Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Prakerja Panji Winanteya Ruky mengatakan, masih banyak orang yang melakukan beberapa kesalahan teknis ketika melakukan pendaftaran. Sehingga, data pendaftar yang bersangkutan sulit untuk diverifikasi.
"Kebanyakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) tidak dapat diverifikasi. Mungkin ada salah ketik nama atau tanggalnya tidak sesuai dengan data base. Di masa-masa awal itu terhitung jadi backlog," jelas 27 April 2020 lalu.
Nah, bagaimana cara mengecek KTP atau NIK kita agar terverifikasi dari Kemendagri:
Baca Juga: Contoh Soal Kartu Prakerja 2023 Beserta Jawabannya dan Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 48
Berikut beberapa langkah mengecek:
1. Via Online
Pengecekan nomor Kartu Keluarga secara online bisa dilakukan melalui website resmi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Caranya sebagai berikut:
- Buka browser dan ketikkan alamat https://dukcapil.kemendagri.go.id/.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP pada kolom yang tersedia.