Belum Pernah Mendaftar Tapi Nomor KTP Sudah Terdaftar di Kartu Prakerja Gelombang 48, Ini Solusinya

- 5 Februari 2023, 13:14 WIB
Belum Pernah Mendaftar Tapi Nomor KTP Sudah Terdaftar di Kartu Prakerja Gelombang 48, Ini Solusinya
Belum Pernah Mendaftar Tapi Nomor KTP Sudah Terdaftar di Kartu Prakerja Gelombang 48, Ini Solusinya /

Bagaimana solusinya?

Berikut merupakan cara mengatasi NIK yang sudah terdaftar dalam Prakerja:

1. Masuk ke laman resmi melalui link yaitu https://www.prakerja.go.id/

2. Masukkan nomor NIK dan password pada kolom login yang telah tersedia.

3. Kemudian klik lupa password.

4. Maka Anda akan diminta untuk memasukkan NIK dan password baru sebagai akun kartu Prakerja milik Anda,

5. Setelah itu, klik 'Konfirmasi', maka NIK baru tersebut dapat Anda gunakan dalam program itu.

Selain NIK sudah terdaftar, permasalahan lain yang terjadi dalam kartu Prakerja adalah NIK yang dimasukkan dinyatakan tidak valid atau salah.

Untuk mengatasi hal ini Anda harus menghubungi beberapa pihak yang terkait. Pihak yang dapat dihubungi untuk mengatasi hal ini adalah dinas dukcapil sesuai domilisi Anda, selain itu juga dapat menghubungi nomor 1500537.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x