Belum Pernah Mendaftar Tapi Nomor KTP Sudah Terdaftar di Kartu Prakerja Gelombang 48, Ini Solusinya

- 5 Februari 2023, 13:14 WIB
Belum Pernah Mendaftar Tapi Nomor KTP Sudah Terdaftar di Kartu Prakerja Gelombang 48, Ini Solusinya
Belum Pernah Mendaftar Tapi Nomor KTP Sudah Terdaftar di Kartu Prakerja Gelombang 48, Ini Solusinya /

PORTAL SULUT - Program kartu Prakerja 2023 resmi dibuka. Saat ini Program Kartu Prakerja masuk gelombang 48.

Berbeda dengan gelombang sebelumny, insentif Kartu Prakerja Gelombang 48 ini mengalami kenaikan yakni sebesar Rp4,2 juta, dengan rincian:

- Dana pelatihan: Rp 3,5 juta (tidak bisa dicairkan tunai).

- Insentif tunai: Rp 600 ribu.

- Insentif survei: Rp 100 ribu.

Baca Juga: Gagal Mengakses Kamera dan Verifikasi Wajah Kartu Prakerja Gelombang 48 Selalu Gagal, Ini Tipsnya

Adapun kuota untuk Kartu Prakerja 2023 adalah sebesar 1 juta penerima dengan rincian, tahap pertama 595 ribu orang dan tahap 2 495 ribu penerima.

Saat mendaftar, salah satu keluhan dari peserta adalah tak bisa membuat akun karena NIK KTP sudah terdaftar. Padahal yang bersangkutan belum pernah mendaftar atau mendapatkan insentif Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x