Inilah Bobot Nilai Yang Harus Dicapai Pada Seleksi PPPK Kemenag 2022! Cek Disini!

- 22 Desember 2022, 11:49 WIB
Ilustrasi tes PPPK Guru.
Ilustrasi tes PPPK Guru. /Instagram @cpnsindonesia.id


PORTAL SULUT - Melalui seleksi PPPK yang diadakan Kementrian Agama tentunya sangat memberikan antusias bagi para pelamarnya.

Kemenag membuka seleksi dengan total 49.549 formasi yang dibutuhkan untuk mengisi kekosongan di seluruh pelosok negeri.

Pendaftaran seleksi PPPK Kemenag pun sudah dibuka 21 Desember 2022 hingga 11 Januari 2023, juga di umumkan melalui akun resmi Instagram @Kemenag_ri.

Baca Juga: Tiga Kriteria Diutamakan Pada Seleksi Calon PPPK Kemenag! Cek Disini!

Beberapa persyaratan dan kriteria pun menjadi hal paling utama untuk seleksi penerimaan PPPK dilingkungan Kemenag.

Dilansir Portalsulut.com dari akun resmi kemenag.co.id, Dibuka seleksi PPPK dilingkungan Kemenag dengan jumlah formasi 49.549 formasi.

Ada dua tahapan seleksi yang dilakukan oleh Kemenag pada penerimaan PPPK yaitu: Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi.

Untuk seleksi kompetensi hanya diikuti oleh peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. 

Baca Juga: Kementerian Kesehatan Buka Lowongan Kerja Terbaru, Ada 1054 Formasi, Cek Syarat dan Formasinya!

Proses seleksi administrasi pun akan berlangsung dari 21 Desember 2022 sampai 11 Januari 2023 dan hasilnya akan diumumkan pada 12 - 15 Januari 2023.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x