PORTAL SULUT - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah membuka lowongan kerja terbaru.
Adapun lowongan kerja terbaru untuk Kementerian Kesehatan ini hanya menerima lulusan minimal D3 dan S1.
Oleh karena itu, bagi Anda yang ingin melamar kerja di Kementerian Kesehatan terlebih dahulu harus memenuhi syarat tersebut.
Baca Juga: Berikut Tata Cara Pendaftaran Pelamar PPPK Teknis Kemenpan RB. Cek Disini!
Kemudian jika sudah memenuhi syarat tersebut, kemudian simak formasi jabatan dan syarat lainnya yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.
Sebagaimana yang dilansir Portalsulut.com di akun Instagram cpns_bumn, berikut formasi jabatan dan syarat lowongan kerja terbaru untuk Kementerian Kesehatan.
FORMASI JABATAN:
1. Analisis Kebijakan Ahli Pertama
2. Analisis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama