PORTAL SULUT - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis resmi dibuka.
Sesuai jadwal pendaftaran PPPK Teknis dimulai tanggal 7 Oktober 2022.
Siapa saja yang bisa mendaftar?
Baca Juga: Lulusan SMA Merapat! Ini ada Banyak Lowongan PPPK 2022 untuk Formasi SMA dan SMK
Dikutip dari SSCASN, peserta PPPK Teknis adalah Warga Negara Indonesia yang berkeinginan dan memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi (Formasi, Jabatan, dll) selama batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi.
Adapun usia pelamar minimal 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar.
Ketentuan Umum Pelamar yang dapat mendaftar pada Seleksi PPPK Teknis 2022
1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;
3. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;