Polri Akan Cek Hasil Lab Obat yang Ditarik BPOM, Respons Potensi Pidana pada Maraknya Gagal Ginjal Akut

- 24 Oktober 2022, 14:34 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. /Foto: Berita PMJ/

PORTAL SULUT - Polri merespons permintaan Menko PMK Muhadjir Effendy yang mengendus potensi pidana pada kasus gagal ginjal akut.

Bareskrim Polri hari ini akan mengecek hasil laboratorium daftar obat yang ditarik oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Polri akan berkoordinasi dengan lembaga-lembaga terkait dalam penanganan tersebut.

 Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan Kembali Makan Nyawa, Farzah Jadi Korban Tewas ke-135

“Hari ini tim dari Bareskrim bekerja dengan agenda mengecek hasil laboratorium bersama Kemenkes dan BPOM,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi, Senin 24 Oktober 2022.

Dedi menyebutkan, Polri merespon maraknya kasus gagal ginjal akut di Indonesia dengan memberikan atensi dan melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut.

Apalagi, kasus gagal ginjal akut ini sudah merenggut ratusan korban anak-anak.

“Tahapnya masih penyelidikan. Tunggu informasi perkembangan (penyelidikan) dari Bareskrim," kata Dedi.

"Tim melakukan penyelidikan secara sinergi dan atensi kejadian tersebut,” dia menambahkan.

Namun Dedi belum membicarakan lebih lanjut soal unsur pidana dalam kasus tersebut lantaran masih menunggu hasil dari laboratorium.

Halaman:

Editor: Adisumirta

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x