Polri Akan Cek Hasil Lab Obat yang Ditarik BPOM, Respons Potensi Pidana pada Maraknya Gagal Ginjal Akut

- 24 Oktober 2022, 14:34 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. /Foto: Berita PMJ/

“Nanti (unsur pidananya). Masih nunggu hasil laboratorium dan tahapnya masih penyelidikan,” kata dia.

Sebelumnya, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy minta Polri untuk menyelidiki ada tidaknya tindak pidana pada kasus gagal ginjal akut pada anak.

 Baca Juga: Syarat dan Cara Ikuti Program Kartu Prakerja Gelombang 47, Dapatkan Insentif hingga Rp2,4 Juta

“Kita sudah mendapatkan masukan dari semua pihak," kata Muhadjir, Sabtu, 22 Oktober 2022, sebagaimana dikutip dari Pikiran-Rakyat.com.

"Dan tadi malam saya terus langsung telepon ke Pak Kapolri supaya kasus gagal ginjal akut ini diusut untuk ditelaah kemungkinan ada-tidaknya tindak pidana," sambung dia.

Dia berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera menindaklanjuti maksudnya, untuk mendalami benar tidaknya keterlibatan unsur pidana di balik penyakit mematikan tersebut.

Muhadjir melanjutkan, pengusutan oleh kepolisian menjadi sangat krusial.

Hal ini lantaran bahan baku berbahaya itu berasal dari luar negeri alias melalui kebijakan impor.

Dia mengungkapkan titik janggal yang dia endus adalah fakta bahwa negara yang mengekspornya justru tidak terkena fenomena gagal ginjal akut ini.***

Halaman:

Editor: Adisumirta

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah