Dua Kali Jadwal Pencairan Tambahan 1 Kali TPG untuk Guru TK, SD, SMP, SMA

- 2 Mei 2024, 20:29 WIB
Dua Kali Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan Tunjangan untuk Guru TK, SD, SMP, SMA. ANTARA/Yusuf Nugroho
Dua Kali Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan Tunjangan untuk Guru TK, SD, SMP, SMA. ANTARA/Yusuf Nugroho /


PORTAL SULUT - Pemerintah akan memberikan tambahan tunjangan untuk para guru TK, SD, SMP dan SMA.

Tambahan tunjangan ini sebesar Tunjangan Profesi Guru (TPG) masing-masing guru.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengumumkan bahwa pencairan tambahan tunjangan akan dilakukan pada bulan April 2024.

Pencairan tambahan tunjangan ini merupakan bentuk penghargaan dan komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan para guru di Indonesia.

Baca Juga: Pengumuman PPG Daljab 2024, JANGAN TERLAMBAT CEK SEKARANG Menu LMS di PMM, Ini Caranya

Pencairan tunjangan akan dilakukan melalui transfer langsung ke rekening bank masing-masing guru.

Tambahan tunjangan ini diberikan kepada dua kelompok guru, yaitu:

1. Guru Sertifikasi:

Guru yang telah memiliki sertifikat pendidikdan memenuhi persyaratan lainnya yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek.
Jenis sertifikat pendidik yang dimaksud meliputi:
Sertifikat Guru Kelas
Sertifikat Guru Mata Pelajaran
Sertifikat Guru Bimbingan dan Konseling
Sertifikat Kepala Sekolah

2. Guru Non Sertifikasi:

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah