Jaksa Sebut Tembakan Terakhir Ferdy Sambo Tepat Mengenai Kepala Brigadir J

- 17 Oktober 2022, 15:43 WIB
Dalam sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J, jaksa mengungkap Ferdy Sambo adalah orang yang menembak mati.
Dalam sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J, jaksa mengungkap Ferdy Sambo adalah orang yang menembak mati. /Youtube/Polri TV Radio/

PORTAL SULUT - Jaksa menyebut Nopriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J tewas akibat tembakan Ferdy Sambo.

Saat membaca surat dakwaan, jaksa menyebut Bharada E menembakkan sekitar tiga atau empat peluru ke Brigadir J hingga sang ajudan jatuh terkapar.

Jaksa kemudian menyebut setelah Brigadir J terkapar, Ferdy Sambo menembakan pistol tepat ke arah kepala bagian belakang sang ajudan.

Baca Juga: Terkait Dugaan Kasus Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Kembali Jalani Pemeriksaan Hari Ini 

Ferdy Sambo menembak kepala Brigadir J saat tubuh sang ajudan masih bergerak untuk memastikan kematiannya.

“Terdakwa Ferdy Sambo menghampiri Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat yang tergeletak di dekat tangga depan kamar mandi dalam keadaan tertelungkup masih bergerak-gerak kesakitan," kata jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Lanjut jaksa, untuk memastikan benar-benar tidak bernyawa, terdakwa Ferdy Sambo menembak sebanyak 1 kali mengenai tepat kepala bagian belakang sisi kiri Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat.

 Baca Juga: 9 Pekerjaan Diprediksi Hilang di 2030 dan 9 Pekerjaan Masa Depan kata Erick Thohir

Tembakan tersebut, kata Jaksa, membuat korban meninggal dunia.

Tembakan itu mengakibatkan adanya luka bakar bakar pada cuping hidung sisi kanan luar karena tembakan tersebut menembus ke depan.

Halaman:

Editor: Adisumirta

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x