Inilah Daftar Hakim yang Akan Tentukan Nasib Ferdy Sambo Cs

- 17 Oktober 2022, 10:02 WIB
Ilustrasi - Inilah daftar hakim yang akan memimpin jalannya sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs.
Ilustrasi - Inilah daftar hakim yang akan memimpin jalannya sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs. /Foto: Freepik/racool_studio/

PORTAL SULUT - Inilah daftar hakim yang akan memimpin jalannya sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs.

Sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan berlangsung hari ini, Senin, 17 Oktober 2022.

Sesuai agenda persidangan akan dimulai pada pukul 10.00 WIB dengan majelis hakim terdiri dari tiga hakim.

Baca Juga: 9 Pekerjaan Diprediksi Hilang di 2030 dan 9 Pekerjaan Masa Depan kata Erick Thohir

Di hari pertama ini, hakimnya Wahyu Iman Santoso selaku pimpinan, serta Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono selaku anggota majelis hakim.

Sidang akan digelar selama tiga hari berturut. Tersangka yang akan diberi dakwaan hari ini ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Sedangkan untuk hari kedua, Selasa, 18 Oktober 2022, Richard Eliezer Pudiang Lumiu alias Bharada E yang akan dijadwalkan terima dakwaan.

Sementara itu, di hari ketiga, Rabu, 19 Oktober 2022, sidang digelar untuk enam tersangka obstruction of justice, termasuk diantaranya Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, dan AKBP Arif Rahman Arifin.

Dilansir dari keterangan resmi Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, via Pikiran-Rakyat.com simak selengkapnya tiga hakim yang akan memimpin peradilan Sambo Cs, di tiga hari sidang.

Jajaran Hakim pada Senin, 17 Oktober 2022 – Selasa, 18 Oktober 2022

Halaman:

Editor: Adisumirta

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x