Jaksa Limpahkan Berkas Perkara 11 Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Sidang Ferdy Sambo Cs Bakal Digelar Terbuka

- 10 Oktober 2022, 19:34 WIB
Berkas Dakwaan Ferdy Sambo Terungkap, Jaksa Beberkan Sejumlah Pasal 11 Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Berkas Dakwaan Ferdy Sambo Terungkap, Jaksa Beberkan Sejumlah Pasal 11 Tersangka Pembunuhan Brigadir J /Foto: Puspenkum Kejagung/mediusnews.com/

PORTAL SULUT - Sidang Ferdy Sambo Cs tinggal menunggu waktu. Namun dapat dipastikan sidang bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel secara tebuka.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Haruno Patriadi mengatakan bahwa pihaknya telah menerima total 11 berkas tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Adapun, 11 tersangka tersebut terbagi menjadi dua kategori perkara.

Baca Juga: Didakwa Cabuli Santriwati, Mas Bechi Dituntut 16 Tahun Penjara

"Yang diserahkan hari ini, lima dan enam berkas. Lima menyangkut pasal 340 dan enam terkait obstruction of justice (menghalangi proses hukum)," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Senin, 10 Oktober 2022.

Diketahui, 11 tersangka tersebut adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Kuat Maruf, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumio dan Bripka Ricky Rizal Wibowo yang termasuk dalam perkara pembunuhan.

Sedangkan tersangka yang termasuk dalam perkara obstruction of justice adalah Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, Kombes Pol. Agus Nur Patria, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, AKBP Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto.

Meski berkas perkara tersebut telah dilimpahkan, namun Haruno mengatakan bahwa pihak Pengadilan Negeri Jaksel masih belum dapat menggelar sidang bagi para tersangka.

Pasalnya, sidang tersebut akan digelar usai melalui beberapa tahapan, di antaranya yaitu proses registrasi berkas hingga penunjukkan majelis hakim yang akan mengusut perkara tersebut.

Setelah itu, jadwal sidang untuk para tersangka Brigadir J pun baru bisa ditentukan dalam kurun waktu hingga dua minggu ke depan.

Halaman:

Editor: Adisumirta

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah