Sampai saat ini, pihak Kepolisian telah menetapkan 6 tersangka dalam tragedi Kanjuruhan, di antaranya adalah Direktur PT. Liga Indonesia Baru (LIB) Ahkmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Arema Suko Sutrisno.
Selain itu ada pula, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Has Darman.
Disclaimer: Artikel ini sebelumnya tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Polri Tetapkan 6 Tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Tanggap Darurat Sudah Selesai".***