Berdasarkan keterangan Mahfud MD, kini, pihak TGIPF pun telah menemui narasumber dan mencari sejumlah bukti fisik dari Stadion Kanjuruhan.
"Mudah-mudahan nanti hari Selasa (12/10) narasumber utama juga bisa hadir di sini (Polhukam) dan mulai Rabu dan Kamis kami akan konsentrasi menyusun laporan sehingga diharapkan pekan depan selesai," tuturnya.
Baca Juga: Trending YouTube! Musisi Iwan Fals Buat Lagu 'Kanjuruhan', Berikut Liriknya
Dalam kesempatan yang sama, Mahfud MD mengimbuhkan, TGIPF tidak bisa mendorong akan penambahan tersangka baru yang diwacanakan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Saya tidak mendorong munculnya tersangka baru," katanya.
Sebelumnya diketahui, Kapolri telah mengatakan adanya kemungkinan penambahan tersangka dalam tragedi kanjuruhan.
"Kemungkinan penambahan pelaku apakah itu pelaku pelanggar etik maupun pelaku akan kita tetapkan terkait pelanggaran pidana kemungkinan masih bisa bertambah dan tim masih terus bekerja," ujarnya.
Adapun, Kapolri menyebutkan bahwa pihaknya telah memeriksa 48 saksi dalam kasus tragedi kanjuruhan tersebut.
Saksi-saksi tersebut terdiri dari anggota polisi, penyelenggara pertandingan, steward, dan sejumlah saksi lainnya yang ada di TKP.
"Dan kita terus melakukan pemeriksaan tambahan," ucapnya.