20. Tidak merokok baik berupa rokok konvensional maupun rokok elektrik dan sejenisnya;
22. Dapat mengoperasikan komputer;
23. Memiliki IPK minimal 3,00 (skala 4,00);
24. Memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional (paling singkat 3 tahun untuk jenjang terampil dan ahli pertama serta paling singkat 5 tahun untuk jenjang ahli muda dan ahli madya).***