Catat, Nilai Ambang Batas PPPK Tenaga Kesehatan 2022, Nakes Penuhi 24 Syarat Ini

- 26 September 2022, 01:07 WIB
ILUSTRASI : Rekrutmen PPPK Tenaga Kesehatan (Nakes) 2022 akan segera berlangsung.
ILUSTRASI : Rekrutmen PPPK Tenaga Kesehatan (Nakes) 2022 akan segera berlangsung. /pexels.com

20. Tidak merokok baik berupa rokok konvensional maupun rokok elektrik dan sejenisnya;

22. Dapat mengoperasikan komputer;

23. Memiliki IPK minimal 3,00 (skala 4,00);

24. Memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional (paling singkat 3 tahun untuk jenjang terampil dan ahli pertama serta paling singkat 5 tahun untuk jenjang ahli muda dan ahli madya).***

Halaman:

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah