249 Ribu Pekerja Gagal Dapat BSU, Ini Alasannya Menurut Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan

- 24 September 2022, 14:53 WIB
249 Ribu Pekerja Gagal Dapat BSU, Ini Alasannya Menurut Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan
249 Ribu Pekerja Gagal Dapat BSU, Ini Alasannya Menurut Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan /ANTARA/M Risyal Hidayat

 

PORTAL SULUT - Ada sebanyak 250 pekerja yang gagal dapat BSU tahap dua.

Dan pemerintah sudah berhasil menyalurkan BSU tahap 1 untuk 4,63 juta pekerja atau buruh dengan anggaran sebesar Rp2,62 triliun.

Sedangkan tahap dua akan disalurkan ke 1,3 juga pekerja dengan anggaran sebesar Rp814, 8 miliar.

Baca Juga: Belum Dapat BSU? Ini Penyebab BSU Belum Cair ke Rekening

Adapun BSU akan dicairkan ke 5 bank penyalur kemudan ke rekening masing-masing penerima.

Adapun syarat agar mendapatkan bantuan ini masih sama dengan tahap 1 yaitu:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK.

2. Peserta aktif jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022. Mendapatkan gaji atau upah sebanyak Rp3,5 juta, pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan minimum upah provinsi atau kabupaten/kota.

Halaman:

Editor: Cadavi Lasena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x