Awas Jangan Berleha-leha! Meski Tanpa Tes, Honorer Ini Akan Gugur Jika Lakukan Ini Saat Ikuti Seleksi PPPK

- 22 September 2022, 12:23 WIB
Awas Jangan Berleha-leha! Meski Tanpa Tes, Honorer Ini Akan Gugur Jika Lakukan Ini Saat Ikuti Seleksi PPPK
Awas Jangan Berleha-leha! Meski Tanpa Tes, Honorer Ini Akan Gugur Jika Lakukan Ini Saat Ikuti Seleksi PPPK /Pexels/Anna Shvets

(1) Pelamar yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana yang dimaksud pada pasal 7 dan pasal 8, dapat melakukan pelamaran sebagaimana yang dimaksud pada pasal 16 huruf c pada 1 jenis jalur kebutuhan PPPK.

Jadi di sini jangan sampai salah karena bisa menyebabkan kalian gugur meskipun sudah dinyatakan tidak perlu tes CAT.

(2) Pelamar sebagaimana yang dimaksud pada ayat 1 tadi, hanya dapat melamar pada 1 instansi daerah dan 1 kebutuhan jabatan.

(3) Dalam hal pelamar sebagaimana yang dimaksud pada ayat 1, diketahui melamar:

Baca Juga: Siap-Siap Kena Kanker Jika Masih Terus Konsumsi Makanan Ini Kata dr. Zaidul Akbar

a. Lebih dari 1 instansi daerah dan 1 jabatan atau jenis jalur kebutuhan PPPK, atau

b. Menggunakan 2 nomor identitas kependudukan yang berbeda, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur.

Dan itulah pelamar yang bisa gugur jika tidak memperhatikan beberapa hal yang dikutip dari kanal YouTube ALMAHYA pada tanggal 10 September 2022.***

Halaman:

Editor: Cadavi Lasena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah