Awas Jangan Berleha-leha! Meski Tanpa Tes, Honorer Ini Akan Gugur Jika Lakukan Ini Saat Ikuti Seleksi PPPK

- 22 September 2022, 12:23 WIB
Awas Jangan Berleha-leha! Meski Tanpa Tes, Honorer Ini Akan Gugur Jika Lakukan Ini Saat Ikuti Seleksi PPPK
Awas Jangan Berleha-leha! Meski Tanpa Tes, Honorer Ini Akan Gugur Jika Lakukan Ini Saat Ikuti Seleksi PPPK /Pexels/Anna Shvets

 

PORTAL SULUT - Banyak yang mengatakan, ada beberapa tenaga honorer yang bisa akan langsung di angkat tanpa melakukan tes seleksi CAT.

Ada 2 jenis kategori pelamar, yaitu pelamar umum dan pelamar prioritas, hal ini sudah di jelaskan di Kemen PANRB No. 20 Tahun 2022 ini telah di jelaskan pada BAB II Kategori dan persyaratan pelamar pasal 4.

Dan siapa sajakah kategori pelamar prioritas? dijelaskan di PANBR No. 20 Tahun 2022, Pada BAB IO kategori dan persyaratan pelamar di pasal 5, Sudah di jelaskan lagi bahwa pelamar yang prioritas ini langsung bisa menggunakan nilai seleksi tahun 2021.

Baca Juga: SELAMAT! 2 golongan Ini Jadi Prioritas Penerima BLT BBM Rp600 Ribu, Begini Cara Mengecek dan Mendaftar Via Hp

Tetapi juga disini harus diperhatikan baik-baik, meskipun pelamar prioritas sudah dinyatakan tidak perlu mengikuti tes CAT.

Sebab Sudah di cantumkan di dalam pasal 7 dan juga 8, tidak hanya untuk si pelamar umum tetapi juga pelamar prioritas harus memenuhi persyaratan di pasal 7 dan juga 8 ini.

Ada 1 yang harus perlu di perjelas lagi dengan baik, dan itu sudah di jelaskan pada pasal 7.

Pertama kita bahas dulu yang terkait dengan pasal 7, di sini pasal 7 menyebutkan bahwa pelamar sebagaimana yang dimaksud pada pasal 4, harus memenuhi persyaratan umum sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Cadavi Lasena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x