BSU 2022 Rp600 Ribu untuk Pekerja, Pencari Kerja Ternyata Juga Bisa Dapat, Ini Daftarnya

- 3 September 2022, 05:29 WIB
BSU Cair September 2022
BSU Cair September 2022 /pxhere/Mohamad Trilaksono

PORTAL SULUT - Bantuan Subsidi Upah atau BSU) akan segera dicairkan. Bantuan ini dikhususkan bagi pekerja yang memiliki upah dibawah Rp3,5 juta.

BSU ini sendiri telah bergulir dari tahun 2021 namun sempat terhenti karena covid-19 telah melandai.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan BSU ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.

Baca Juga: BLT BBM 600 Ribu, Ini Nama Penerimanya, Jika Anda Miliki Ciri Ini Pasti Dapat

"Ibu Menteri Ketenagakerjaan akan segera menerbitkan petunjuk teknisnya, sehingga bisa langsung dilakukan pembayaran," ujar Sri Mulyani, Senin 29 Agustus 2022.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyatakan bahwa pihaknya terus menyiapkan berbagai langkah percepatan penyaluran Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) tahun 2022.

Berbagai persiapan terus dimatangkan untuk menjamin BSU tersalurkan secara cepat, tepat, dan akuntabel.

“Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” kata Menaker Ida melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Rabu 31 Agustus 2022 dikutip dari website resmi Kemnaker.

Menaker menjelaskan, perihal langkah-langkah untuk penyaluran BSU, di antaranya penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana BSU; memfinalkan regulasi berupa Permenaker tentang Penyaluran BSU; serta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait pemadanan data, di antaranya berkoordinasi dengan BKN, TNI, dan Polri agar BSU ini tidak tersalurkan ke ASN, anggota TNI, maupun anggota Polri.

Selain itu, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait data calon penerima BSU. Koordinasi dengan Bank Himbara dan Pos Indonesia juga dijalin terkait teknis penyaluran BSU.

“Pada hakikatnya Kemnaker akan mempercepat proses ini untuk menjamin ketepatan dan akuntabilitas penyaluran BSU tersebut,” tegasnya.

Baca Juga: Bocoran Jadwal, Syarat Serta Link Cek Nama Penerima BSU 2022

Lantas siapa-siapa yang akan mendapatkan BSU Rp600 ribu?

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp3,5 juta sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Begini Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J yang Dilakukan Ferdy Sambo dan Kawan-kawan

4. Pekerja yang akan mendapat BLT subsidi gaji adalah mereka yang bekerja pada industri barang konsumsi, perdagangan, dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, transportasi, aneka industri properti, dan real estate.

5. Memiliki rekening bank yang aktif.

Segera cek apakah nama Anda masuk dalam daftar penerima BSU 2022 melalui link berikut ini:

1. Cara cek penerima BSU melalui situs Kemnaker

- Buka Browser lalu Anda dapat masuk ke laman kemnaker.go.id

- Anda dapat melakukan pendaftaran akun jika belum memilikinya

- Namun jika sudah memiliki akun, Anda bisa melakukan login

- Lengkapi biodata diri seperti profil, status pernikahan serta lokasi

- Langkah terakhir, Anda dapat mengecek pemberitahuan sebagai penerima atau tidak.

Baca Juga: Ini Harga BBM 2 September 2022, Pertalite, Biosolar dan Pertamax Sudah Naikkah?

2. Cara cek penerima BSU melalui BPJS Ketenagakerjaan

Selain melalui situs Kemenker, Anda juga dapat mengecek status penerima BSU 2022 melalui laman BPJS Ketenagakerjaan. Berikut ini langkah-langkahnya:

- Buka browaer lalu klik laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Pilih menu "Cek Status Calon Penerima BSU"

- Pastikan Anda sudah memiliki akun terlebih dahulu. Jika belum, maka lakukan pendaftaran dan lengkapi data diri pada kolom yang tersedia.

- Lengkapi data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir dan nomor handphone.

- Selanjutnya, aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang telah dikirim ke nomor HP Anda

- Setelah berhasil, silahkan login lagi dan lengkapi kembali biodata diri.

- Langkah terakhir, cek pemberitahuan yang dikirim ke WhatsApp atau Email yang terdaftar.


Jika pekerja mendapatkan bantuan, Bagaimana dengan pencari kerja?

"Mohon sekali Bu, bantuan itu di berikan kepada pencari kerja, skrg bantuan malah di berikan kepada orang yg sudah bekerja, sedangkan yg belum bekerja tidak mendapat bantuan apa apa, kamu Freshgraduate masih pusing cari kerja Bu mentri," tanya salah satu nitizen di instagram @kemnaker.

Ternyata mereka (pencari kerja) juga bisa dapat bantuan melalui program Kartu Prakerja.

Bagaimana caranya?

Caranya daftar program Kartu Prakerja melalui www.prakerja.go.id..

"Sambil mengisi waktu kosong, mending daftar Kartu Prakerja. Jadi buat yang belum lolos SBMPTN jangan khawatir ya , isi waktu bermanfaat untuk menjelaskan lebih lanjut tentang pembukaan gelombang tinggal klik 'Gabung Gelombang'" tulis akun resmi @prakerja.go.id.

Lantas bagaimana jika kalian masih tercatat di Kemendikbud?

Caranya tinggal menghubungi sekolah kamu.

"Minta datamu diupdate agar tidak lagi terdaftar di jenjang pendidikan tersebut. Misal kamu sudah lulus dari SMA 8 tapi masih tercatat sebagai peserta didik SMA maka hubungi SMA 8 agar datamu diubah," tulis medsos Kartu Prakerja.

Berikut ini cara daftarnya:

Berikut panduan membuat akun Kartu Pra Kerja di prakerja.go.id:

1. Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi

2. Klik Daftar.

3. Selanjutnya verifikasi email kamu

4. Lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.

5. Pendaftaran berhasil. Kamu berhasil membuat akun Kartu Prakerja.

Pendaftaran Kartu Prakerja

1. Lakukan login menggunakan akun yang telah dibuat di langkah sebelumnya

2. Setelah berhasil daftar akun dan login akun, masuk ke Dashboard

3. Isi verifikasi KTP

4. Klik Berikutnya

5. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP kamu

6. Lakukan Verifikasi Telepon

7. Klik kirim

8. Setelah selesai verifikasi KTP, mengisi data diri, dan verifikasi nomor telepon, isi deklarasi survey

9. Berikutnya kamu wajib melakukan tes

10. Setelah selesai tes, ikuti seleksi batch

11. Pilih batch yang diinginkan dan sesuaikan dengan domisili

12. Pendaftaran selesai

13. Tunggu proses evaluasi pendaftaran.

Seperti diketahui, saat ini Kartu Prakerja gelombang 34 sedang dibuka.

Jika lolos, peserta akan mendapatkan insentif pelatihan sebesar Rp1 juta yang digunakan untuk membeli pelatihan, Insentif Rp600 ribu kali 4 kali dan insentif survei sebesar Rp50 ribu sebanyak 3 kali.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah