Ada Apa di 3 Hari Pasca Pembunuhan Brigadir J? Ini Kata Mahfud MD Beserta Kronologi Lengkapnya

- 12 Agustus 2022, 20:51 WIB
Ferdy Sambo dan Brigadir J
Ferdy Sambo dan Brigadir J /foto Pikiran-Rakyat.Com/

Bharada E buka suara

Kepada kuasa hukumnya, Muhammad Boerhanuddin, Bharada E mengaku dirinya diperintah membunuh Brigadir J alias Brigadir Joshua oleh atasannya yang nelkangan diketahui sebagai Ferdy Sambo.

Bharada E mengajukan diri sebagai justice collaborator, dan meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Kronologi versi polisi pun berubah.

7 Agustus Brigadir Ricky jadi tersangka

Polri menetapkan Brigadir Ricky Rizal sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Joshua, Minggu, 7 Agustus.

Brigadir Ricky yang ajudan Putri Candrawathi disangkakan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Pengakuan baru Bharada E

Kuasa hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin, mengungkap tidak ada baku embak dalam kasus kematian Brigadir J atau Brigdir Joshua, Senin 8 Agustus.

Selain itu, Bharada E dikatakan Boerhanuddin ada di TKP saat penembakan yang menewaskan Brigadir J alias Brigadir Joshua.

Berdasarkan pengakuan Bharada E, ada pelaku lain yang menembak. Namun, tidak ada ada tembakan balasan dari Brigadir J.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah