Bharada E buka suara
Kepada kuasa hukumnya, Muhammad Boerhanuddin, Bharada E mengaku dirinya diperintah membunuh Brigadir J alias Brigadir Joshua oleh atasannya yang nelkangan diketahui sebagai Ferdy Sambo.
Bharada E mengajukan diri sebagai justice collaborator, dan meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Kronologi versi polisi pun berubah.
7 Agustus Brigadir Ricky jadi tersangka
Polri menetapkan Brigadir Ricky Rizal sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Joshua, Minggu, 7 Agustus.
Brigadir Ricky yang ajudan Putri Candrawathi disangkakan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Pengakuan baru Bharada E
Kuasa hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin, mengungkap tidak ada baku embak dalam kasus kematian Brigadir J atau Brigdir Joshua, Senin 8 Agustus.
Selain itu, Bharada E dikatakan Boerhanuddin ada di TKP saat penembakan yang menewaskan Brigadir J alias Brigadir Joshua.
Berdasarkan pengakuan Bharada E, ada pelaku lain yang menembak. Namun, tidak ada ada tembakan balasan dari Brigadir J.