Ada Apa di 3 Hari Pasca Pembunuhan Brigadir J? Ini Kata Mahfud MD Beserta Kronologi Lengkapnya

- 12 Agustus 2022, 20:51 WIB
Ferdy Sambo dan Brigadir J
Ferdy Sambo dan Brigadir J /foto Pikiran-Rakyat.Com/


PORTAL SULUT - Motif pembunuhan Brigadir J hingga saat ini masih tanda tanya. Banyak kejanggalan dalam peristiwa di rumah dinas Ferdy Sambo yang saat itu Kadiv Propam pada Jumat, 8 Juli 2022 pukul 17.00 WIB lalu.

Namun, Kepolisian kini telah menetapkan empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Novriansyah Yosua Hutabarat.

Mereka adalah Bharada E, Brigadir R, KM, dan Irjen Ferdy Sambo. Keempatnya disangkakan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, atau maksimal 20 tahun.

Baca Juga: Misteri 3 Hari Pasca Pembunuhan Brigadir J, Ini Kronologi Lengkapnya

Dikutip dari PMJNews, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan Ferdy Sambo mengaku marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawathi

"Saya ingin menyampaikan satu hal bahwa di dalam keterangannya tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC," jelas Andi Rian Djajadi saat konfrensi pers, Kamis 11 Agustus 2022.

Berdasarkan keterangan Fredy Sambo, lanjut Andi, Putri mengaku mengalami tindakan yang melukai martabat keluarga dari Brigadir J di Magelang. Namun, Andi tidak menjelaskan apa tindakan tersebut.

"Telah mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yoshua," ujarnya.

"Kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan pembunuhan, untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yoshua," sambungnya.

Namun banyak masyarakat yang masih terus bertanya soal motif sebenarnya kasus ini. Banyak Kalangan menilai kasus itu memiliki banyak kejanggalan.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x