Usai Rapat Kordinasi Soal PPPK Guru 2022 Pekan Ini, Simak Informasi Penting Kemendikbudristek

- 15 Juli 2022, 12:54 WIB
Sekretaris Dijen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani.
Sekretaris Dijen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani. /kemendikbud.go.id

Baca Juga: 1 Doa Mustajab Pelunas Hutang, Baca Menjelang Magrib Kata Ustadz Adi Hidayat

Saat ini, pemerintah memfokuskan ASN PPPK pada bidang pendidikan. Apabila para guru honorer tidak diangkat menjadi ASN PPPK, maka akan mengganggu pelayanan dasar pada bidang pendidikan. Dampaknya adalah pada kualitas pendidikan nasional.

Ia menjelaskan, kami mohon bantuan seluruh pemerintah daerah, jangan sampai terjadi pada teman-teman kita yang sudah mengabdi. Kami sudah menyiapkan dari sisi kebijakan tapi pemerintah daerah minim terhadap formasi yang diusulkan.

"Jadi tidak perlu khawatir karena ini permintaan pemerintah pusat,” kata Aba.***

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: GTK.KEMDIKBUD.GO.ID


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x