Baca Juga: 1 Doa Mustajab Pelunas Hutang, Baca Menjelang Magrib Kata Ustadz Adi Hidayat
Saat ini, pemerintah memfokuskan ASN PPPK pada bidang pendidikan. Apabila para guru honorer tidak diangkat menjadi ASN PPPK, maka akan mengganggu pelayanan dasar pada bidang pendidikan. Dampaknya adalah pada kualitas pendidikan nasional.
Ia menjelaskan, kami mohon bantuan seluruh pemerintah daerah, jangan sampai terjadi pada teman-teman kita yang sudah mengabdi. Kami sudah menyiapkan dari sisi kebijakan tapi pemerintah daerah minim terhadap formasi yang diusulkan.
"Jadi tidak perlu khawatir karena ini permintaan pemerintah pusat,” kata Aba.***