Usai Rapat Kordinasi Soal PPPK Guru 2022 Pekan Ini, Simak Informasi Penting Kemendikbudristek

- 15 Juli 2022, 12:54 WIB
Sekretaris Dijen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani.
Sekretaris Dijen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani. /kemendikbud.go.id

 

PORTAL SULUT - Usai rapat kordinasi soal PPPK Guru 2022 pekan ini, Berikut informasi hasil pentingnya. Ada apa?

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan koordinasi PPPK Guru 2022 dan sinkronisasi dengan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota se-Jawa Timur, Bali, NTT, NTB, dan Sulawesi Utara, di Surabaya, pada 12 – 15 Juli 2022.

Sebelumnya, rangkaian rapat koordinasi terhadap seluruh pemerintah daerah di Indonesia sebelumnya juga sudah dilakukan di Region Semarang pada 18--21 Juni 2022.

Baca Juga: Amalkan 1 Dzikir Ini Sebelum Subuh, Dijamin Surga dan Rezeki Mengalir Tanpa Batas Ujar Syekh Ali Jaber

Lalu dilanjutkan di Region Jakarta 1 dan Region Jakarta 2 yang masing-masing diselenggarakan pada 23--26 Juni 2022 serta 28 Juni--1 Juli 2022.

Setelah itu, acara serupa diadakan di Region Makassar pada 3--6 Juli 2022.

Koordinasi dan sinkronisasi ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Koordinasi yang dihadiri oleh unsur Badan Kepegawaian Daerah dan dinas pendidikan ini dilakukan dalam rangka pemenuhan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun 2022.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: GTK.KEMDIKBUD.GO.ID


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x