Usai Rapat Kordinasi Soal PPPK Guru 2022 Pekan Ini, Simak Informasi Penting Kemendikbudristek

- 15 Juli 2022, 12:54 WIB
Sekretaris Dijen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani.
Sekretaris Dijen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani. /kemendikbud.go.id

Baca Juga: Cukup 3 Hari Perut Buncit Kempes dan Berat Badan Turun, Coba Tips dr. Zaidul Akbar Ini

Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, mengatakan, seleksi ASN PPPK 2021 telah meluluskan 239.860 guru honorer dari 506.252 formasi yang diajukan pemerintah daerah.

Saat ini, masih terdapat 193.954 peserta yang telah lulus ambang batas (passing grade) pada 2021 lalu, namun belum mendapatkan formasi.

“Ini yang akan kita prioritaskan untuk rekrutmen tahun 2022. Pekerjaan rumah kita bersama yaitu 193.954 yang sudah dinyatakan lulus passing grade seleksi 2021 agar mendapatkan formasi tahun 2022,” kata Nunuk, di Surabaya, Rabu 13 Juli 2022, dikutip PortalSulut.Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi gtk.kemndikbud.

Nunuk melanjutkan, kebutuhan formasi untuk tahap ketiga pada 2021 tetap ada dan akan digabungkan dengan formasi tahun 2022.

Pemerintah pusat berharap agar pemda untuk sesegera mungkin mengajukan kuota formasi guru PPPK tahun 2022.

Baca Juga: Neraka Jahanam Sudah Menunggu 3 Golongan Ini Kata Ustadz Adi Hidayat, Jauhi Agar Tak Menyesal

Ia mengatakan, kami berharap setelah rapat koordinasi ini bapak dan ibu panitia daerah menambah kuota formasi sehingga bisa memenuhi pekerjaan rumah kita pada tahun depan.

"Amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pemerintah Daerah memberikan kewenangan dan tanggung jawab terkait pemenuhan atau pengajuan formasi ASN PPPK kepada pemerintah daerah. Kami membantu agar hal tersebut terealisasi dengan baik dan sesuai sehingga guru-guru berkualitas yang memenuhi kuota tersebut,” kata Nunuk.

Bagi 193.954 peserta yang telah lulus seleksi 2021, mereka akan diprioritaskan untuk mendapatkan formasi ASN PPPK 2022.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: GTK.KEMDIKBUD.GO.ID


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x