Nasib Guru Honorer Swasta di PPPK Guru 2022, Ini Tahapannya agar Lolos

- 21 Juni 2022, 08:28 WIB
Ilustrasi Guru honorer swasta/Kemendikbud.
Ilustrasi Guru honorer swasta/Kemendikbud. /

b. Guru Honorer Negeri (≥ 3 tahun terdatfar pada Data Pokok Pendidikan)

1. Seleksi kesesuaian/verifikasi dilaksanakan apabila masih tersedia kuota formasi PPPK Guru setelah penempatan bagi guru yang lulus passing grade.

2. Pada seleksi ini, dilakukan dengan menilai kesesuaian 4 dimensi:

❑ Kualifikasi Akademik dan/atau sertifikat pendidik:
mempertimbangkan linieritas antara bidang tugas atau mata pelajaran
dengan:
✓ Kualifikasi akademik Sarjana (S-l), atau
✓ Diploma Empat (D-IV), dan/atau
✓ Sertifikat Pendidik

❑ Kompetensi Teknis
✓ Profesional
✓ Pedagogik
✓ Sosial
✓ Kepribadian

❑ Kinerja
✓ Orientasi pelayanan
✓ Komitmen
✓ Inisiatif kerja, dan
✓ kerja sama

❑ Pemeriksaan latar belakang
✓ Perundungan
✓ Kekerasan seksual
✓ Penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya
(NAPZA), dan
✓ Intoleransi.

3. Seleksi Wawancara: mempertimbangkan integritas dan moralitas

Baca Juga: 2 Formasi PPPK 2022 Dibuka, Catat Syaratnya agar Bisa Mendaftar

3. Seleksi Tes

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x