- Peserta:
a. Guru Honorer Negeri (< 3 tahun terdaftar pada Data Pokok Pendidikan)
b. Lulusan PPG
c. Guru Honorer Swasta (terdaftar pada Data Pokok Pendidikan)
Seleksi Tes dilaksanakan apabila masih tersedia kuota formasi PPPK Guru setelah seleksi kesesuaian/verifikasi.
Seleksi Tes dilakukan menggunakan CAT-UNBK.
Kompetensi teknis (sesuai mata pelajaran) : 80-100 (jumlah soal)
Manajerial: 30 (jumlah soal)
Sosio-Kultural: 20 (jumlah soal)
Pertanyaan wawancara (dijawab secara tertulis): 10 (jumlah soal)***