Kabar Terbaru Pengadaan PPPK Guru 2022, Pelaksanaan, Pelamar Prioritas, Formasi dan Gaji PPPK

- 10 Juni 2022, 15:02 WIB
Ilustrasi/Kabar Terbaru Pengadaan PPPK Guru 2022, Pelaksanaan, Pelamar Prioritas, Formasi dan Gaji PPPK
Ilustrasi/Kabar Terbaru Pengadaan PPPK Guru 2022, Pelaksanaan, Pelamar Prioritas, Formasi dan Gaji PPPK /ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Gaji sebesar Rp 3.359.000.
Sedangkan masa kerja maksimal 32 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 5.516.800.

13. Golongan XIII PPPK dengan masa kerja nol tahun.

Gaji sebesar Rp 3.501.100.
Sedangkan masa kerja maksimal 32 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 5.750.100.

14. Golongan XIV PPPK dengan masa kerja nol tahun.

Gaji sebesar Rp 3.649.200.
Sedangkan masa kerja maksimal 32 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 5.993.300.

Baca Juga: Wajib Tahu, 8 Tanda Kekasih Sudah Bosan Menjalin Hubungan Denganmu

15. Golongan XV PPPK dengan masa kerja nol tahun.

Gaji sebesar Rp 3.803.500.
Sedangkan masa kerja maksimal 32 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 6.246.900.

16. Golongan XVI PPPK dengan masa kerja nol tahun.

Gaji sebesar Rp 3.964.500.
Sedangkan masa kerja maksimal 32 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 6.511.100.

Halaman:

Editor: Cadavi Lasena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah