Kabar Terbaru Pengadaan PPPK Guru 2022, Pelaksanaan, Pelamar Prioritas, Formasi dan Gaji PPPK

- 10 Juni 2022, 15:02 WIB
Ilustrasi/Kabar Terbaru Pengadaan PPPK Guru 2022, Pelaksanaan, Pelamar Prioritas, Formasi dan Gaji PPPK
Ilustrasi/Kabar Terbaru Pengadaan PPPK Guru 2022, Pelaksanaan, Pelamar Prioritas, Formasi dan Gaji PPPK /ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Gaji sebesar Rp 2.647.200.
Sedangkan masa kerja maksimal 33 tahun memperoleh gaji Rp 4.214.900.

8. Golongan VIII PPPK dengan masa kerja 3 tahun.

Gaji sebesar Rp 2.759.100.
Sedangkan masa kerja maksimal 33 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 4.393.100.

9. Golongan IX PPPK dengan masa kerja nol tahun.

Gaji sebesar Rp 2.966.500.
Sedangkan masa kerja maksimal 32 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 4.872.000.

10. Golongan X PPPK dengan masa kerja nol tahun.

Gaji sebesar Rp 3.091.900.
Sedangkan masa kerja maksimal 32 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 5.078.000.

11. Golongan XI PPPK dengan masa kerja nol tahun.

Gaji sebesar Rp 3.222.700.
Sedangkan masa kerja maksimal 32 tahun memperoleh gaji sebesar Rp 5.292.800.

12. Golongan XII PPPK dengan masa kerja nol tahun.

Halaman:

Editor: Cadavi Lasena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah