Cek, Ada 3 Prioritas Pelamar di PPPK Guru 2022, Ini Penjelasan Terbaru dari Kemenpan-RB

- 10 Juni 2022, 13:29 WIB
Ilustrasi. Kabat terbaru penerimaan PPPK Guru 2022/ gurupppk.kemdikbud.go.id/
Ilustrasi. Kabat terbaru penerimaan PPPK Guru 2022/ gurupppk.kemdikbud.go.id/ /

 

PORTAL SULUT - Pengadaan PPPK Guru 2022 kembali di buka oleh Pemerintah.

Oleh sebab itu, ada pelamar yang menjadi prioritas pada pengadaan PPPK Guru 2022.

Terkait hal itu, KemenpanRB dan Kemendikbudristek telah memberikat pernyataan secara resmi baru baru ini.

Baca Juga: Dijauhkan Dari Segala Kesulitan, Inilah 5 Weton Lahir Yang Mendapat Nasib Paling Bagus!

Jadi, pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru 2022 yang prioritaskan kategori pelamar I, II, dan III.

Pelamar PPPK Guru 2022 Prioritas I yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.

Sedangkan pelamar PPPK Guru 2022 Prioritas II yaitu THK-II.

Kemudian Pelamar PPPK Guru 2022 Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan masa kerja minimal tiga tahun.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: Kemenpan-RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah