Buronan dari Jepang Ditangkap Polsek Kalijero di Lampung, Taniguchi Maling Duit Bantuan Covid-19

- 8 Juni 2022, 10:41 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo /PMJ News

PORTAL SULUT - Polsek Kalijero dibantu Polres Lampung Tengah berhasil menangkap buronan yang dicari oleh polisi Jepang.

Pria asal Jepang, bernama Mitsuhiro Taniguchi (47) ditangkap di Lampung Tengah.

Mitsuhiro Taniguchi melarikan diri ke Indonesia setelah tersandung kasus penipuan dana bantuan sosial terkait Covid-19 di Jepang.

Baca Juga: 2023 Ganti Pola, Tenaga Honorer Tidak Langsung Diberhentikan Kata MenPAN-RB

Ia berhasil diamankan petugas imigrasi pada Selasa, 7 Juni 2022 kemarin.

"Subjek MT sudah diamankan pihak imigrasi setelah pihak Jepang mencabut paspornya," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo pada Rabu, 8 Juni 2022.

Mengutip PMJ News, Dedi mengatakan, proses hukum terhadap Mitsuhiro Taniguchi ini akan dilanjutkan pihak keimigrasian sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

"Untuk selanjutnya diserahkan ke Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian untuk ditindaklanjuti dengan Undang-Undang Keimigrasian," bebernya.

Sebelumnya, polisi Jepang mengusut kasus dugaan penipuan dana subsidi bagi usaha kecil yang mengalami dampak pandemi Covid-19.

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rie Taniguchi (45), Daiki (22) dan putra keduanya yang namanya belum disebutkan.

Halaman:

Editor: Adisumirta

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x