Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap, Polisi: Terancam Pasal Berlapis

- 7 Juni 2022, 11:51 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. /PMJNews/


PORTAL SULUT - Pimpinan Khilafatul Muslimin bernama Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap petugas dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

"Ya betul Polda Metro Jaya menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin atas nama Abdul Qadir Baraja," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan, Selasa 7 Juni 2022 seperti dikutip dari Antara.

Zulpan menambahkan anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus Abdul Qadir di daerah Lampung. Saat ini, pimpinan Khilafatul Muslimin itu masih di perjalanan menuju Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Oktober Nanti Mulai Terima Gaji, Nadiem Makarim Bilang Begini Soal PPPK Guru 2022, Simak!

"Tim dari Polda Metro berada di Lampung untuk membawa yang bersangkutan ke Jakarta," ujar Zulpan.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polda Metro Jaya diback-up Bareskrim Polri dan Polda Lampung masih melakukan pendalaman terkait penangkapan ini. Abdul Qadir Baraja pun bisa terancam pasal berlapis.

"Selain Dirkrimum juga menyampaikan, ada beberapa pasal yang disangkakan (ke Abdul Qadir Baraja), baik Undang-Undang Ormas, UU ITE terkait penyebaran berita hoax yang menimbulkan kegaduhan. Semuanya akan didalami," ujar Dedi dikutip drai PMJNews.

Dikatakan Dedi, pihaknya juga akan mengembangkan penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin ini ke beberapa aspek lain, seperti pendanaan hingga jaringannya.

"Tentunya akan dikembangkan, terkait pendanaan, jaringannya dan beberapa kegiatan yang tidak menutup kemungkinan ada unsur pidananya," terangnya.

Abdul Qadir Baraja diperkirakan sampai di Polda Metro Jaya sekitar pukul 15.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x