Pemerintah, DPR, KPU Sepakat Pemilu Dilaksanakan 14 Februari 2024, Pengamat: Tegaskan Jokowi Tolak Penundaan

- 1 Juni 2022, 15:00 WIB
Presiden Joko Widodo menerima Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 30 Mei 2022. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr.
Presiden Joko Widodo menerima Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 30 Mei 2022. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr. /presidenri.go.id/

Baca Juga: Puan Ingatkan Pentingnya Mitigasi Bencana, Walhi Minta Pemerintah dan DPR Buat UU Perubahan Iklim

"Asumsi orang yang mengatakan presiden setuju dengan penundaan pemilu, saya kira itu terbantahkan 100%," sambungnya.

Nyarwi juga menggarisbawahi KPU mempunyai tugas penting untuk meningkatkan kualitas partisipasi pemilih, bukan hanya soal penyelenggaraan pemilu yang baik. KPU diharapkan mampu mengedukasi masyarakat agar bisa menjadi pemilih yang lebih aktif dan cerdas.

"Tantangan KPU bukan hanya menyelenggarakan pemilu, saja dengan baik, tapi bagaimana pemilu itu berlangsung dengan melibatkan publik secara cerdas," tandasnya.

Siapkan regulasi

Pakar pemasaran dan komunikasi politik dari UGM itu juga menyarankan agar KPU bersiap dengan segala kemungkinan yang muncul akibat waktu kampanye yang diperpendek menjadi 90 hari. Apalagi Pemilu 2024 digelar dengan melibatkan banyak kontestan dan berbagai pemilihan, dari DPRD hingga presiden.

KPU didorong untuk mempersiapkan diri dengan aturan dan regulasi yang memadai. KPU patut melihat kembali aturan yang sudah ada untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan saat penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Menerbitkan kalau itu belum ada, mereview dan merevisi kalau itu belum memadai, atau aturannya terlalu kompleks bisa dibuat lebih sederhana. Dengan ketentuan masih dalam batas kewenangan KPU," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah