Pendaftaran PPPK Guru Segera Digelar, Simak Syarat Pendaftarannya di Sini

- 1 Juni 2022, 09:45 WIB
Ilustrasi. Seleksi PPPK Guru waktu lalu
Ilustrasi. Seleksi PPPK Guru waktu lalu /BKN/

 

PORTAL SULUT – Pendaftaran PPPK guru Tahun 2022 akan segera digelar oleh Pemerintah.

“Peraturan Menpan RB sebagai dasar dalam seleksi PPPK JF Guru tahun 2022 telah terbit. Silahkan dibaca dan dipahami baik-baik ya,” begitu unggahan yang dibagikan melalui Instagram @nunuksuryani tanggal 31 Mei 2022.

Unggahan tersebut, tentu saja membawa kabar yang membahagiakan bagi semua guru yang ada di Indonesia.

Baca Juga: Benarkah Rasulullah Pernah Ditolak Cintanya Dua Kali? Berikut Penjelasan Gus Baha

Pasalnya mereka sudah lama menunggu penerimaan PPPK Guru tahun 2022 ini.

Dalam pendaftaran PPPK tahun 2022 ini, Pemerintah telah mengeluarkan regulasi pengadaan PPPK Guru tahun 2022.

Melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) nomor 20 tahun 2022 mengenai Pengadaan PPPK Guru 2022 di Instansi Daerah.

Peraturan tersebut salah satunya berisi kategori dan persyaratan dalam melamar PPPK JF Guru tahun 2022.

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x