Kabar Baik! THR Pegawai Negeri Sipil Segera Cair, ini Jadwalnya Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani

- 18 April 2022, 02:52 WIB
Kementerian Keuangan telah menetapkan THR PNS cair H-10 Lebaran 2022 Idul Fitri, simak besaran dari Menkeu Sri Mulyani dan jadwal Gaji 13.
Kementerian Keuangan telah menetapkan THR PNS cair H-10 Lebaran 2022 Idul Fitri, simak besaran dari Menkeu Sri Mulyani dan jadwal Gaji 13. /Tangkap layar kemenkeu.go.id

PORTAL SULUT – Pemerintah lewat Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan kabar baik bagi para pegawai negeri sipil atau ASN dan TNI, Polri.

Kabar baiknya yaitu proses pencairan THR bagi pegawai negeri sipil atau ASN segera terlaksana.

Tentunya kabar ini menjadi angin segar buat para ASN, TNI, Polri sebab ini juga adalah hal yang paling ditunggu-tunggu menjelang Idul Fitri.

Baca Juga: Siap-Siap Cair! THR PNS, Polri, TNI, dan Pejabat Negara Lain Dikucurkan H-10 Lebaran, Ada Tambahan 50 Persen!

Dilansir dari Instagram Resmi PRMN, Menteri Keuangan menyebutkan pencairan tersebut akan dilaksanakan mulai tanggal 18 April 2022.

Menteri Keuangan juga menghimbau masyarakat khususnya ASN, TNI, Polri agar tidak terlalu khawatir, sebab kabar THR ini sudah akan segera diproses.

Proses pencairan tersebut bagi ASN, TNI, Polri direncanakan mulai periode H-10 Idul Fitri 2022, dan untuk menjadi stimulus terhadap perekonomian.

Memang proses seperti ini tidak jauh berbeda dengan yang sudah dilakukan beberapa tahun belakangan ini, yaitu pencairan yang diproses saat H-10 Idul Fitri.

Baca Juga: Beli 10 Jam Tangan Seharga Rp8 Miliar, Ayah Vanessa Khong Diduga Bantu Samarkan Hasil Kejahatan Indra Kenz

Halaman:

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x