Komunikasi Puan Maharani dengan Kalangan Nahdliyin Terus Didorong, Pengamat: Untuk Merawat Kesinambungan

- 16 April 2022, 18:00 WIB
Puan Maharani
Puan Maharani /Twitter/ Puan Maharani / @puanmaharani_ri

PORTAL SULUT - Peneliti senior LIPI, Siti Zuhro mengatakan Politisi PDIP Puan Maharani perlu melakukan pendekatan kepada warga Nahdliyah. Ini perlu dilakukan untuk merawat kesinambungan.

Selain itu menjalankan fungsi sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Sebetulnya silaturahmi atau door to door calon kepada masyarakat terutama pada pentolan-pentolannya, suhu-suhunya, memang untuk indonesia sangat diperlukan. Amerika juga begitu, itu bagian tak terpisahkan dari sosialisasi diri, pencalonannya dan pengenalan lebih jauh, supaya tidak ada ketidakpahaman dari pemilih dan yang akan dipilih.” kata Peneliti senior LIPI, Siti Zuhro, Jumat 15 April 2022.

Baca Juga: UU TPKS Disahkan, Puan Maharani Minta Segera Dibentuk Aturan Turunan agar Dirasakan Implementasinya

Hubungan baik yang telah dijalin antara PDIP dan Nahdliyah perlu dirawat, untuk memastikan masih ada suara dari Nahdliyah kepada partai pemenang pemilu ini. Namun Siti mengatakan, sebagai Ketua DPR, Puan bisa berbuat lebih untuk memenangkan hati umat Islam.

“Kalau di DPR dia harus menunjukkan kelantangan dalam berpihak pada suara rakyat, itu mestinya. Kan Dewan Perwakilan Rakyat, dia tidak mengeksekusi betul, karena bukan eksekutif, dia legislatif, tunjukan dari keberpihakan kepada suara rakyat baik menyuarakan secara narasi maupun legislasi,” jelas Siti.

Dia mencontohkan RUU BPIP ( Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) yang ditolak masyarakat. “Pancasila jangan diutak-atik.” kata dia. Puan juga bisa bersikap kritis terhadap kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada rakyat. DPR sebagai legislatif, memiliki tiga fungsi, pengawasan konstruktif sehingga ada check and balance, fungsi budgeting keberpihakan budget negara terhadap pembangunan, dan fungsi legislasi, yang ditunjukkan ada tidaknya akomodasi aspirasi masyarakat disitu,” jelasnya.

Jika ada polemik di masyarakat dari kebijakan yang dilahirkan pemerintah, DPR bisa menggunakan fungsi pengawasan secara konstruktif.

Samakan Persepsi

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x