UU TPKS Disahkan, Puan Maharani Minta Segera Dibentuk Aturan Turunan agar Dirasakan Implementasinya

- 13 April 2022, 16:00 WIB
Suasana rapat paripurna pengesahan RUU TPKS menjadi Undang-undang yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani, Selasa 12 April 2022./
Suasana rapat paripurna pengesahan RUU TPKS menjadi Undang-undang yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani, Selasa 12 April 2022./ /DPR RI

PORTAL SULUT - Setelah disahkannya Rancangan Undang Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPSK) menjadi Undang-Undang, tahap selanjutnya adalah pembahasan aturan-aturan pelaksanaan teknis UU TPKS.

Masyarakat pun diminta untuk ikut mengawal implementasi UU TPSK, agar UU TPKS bisa segera menjadi instrumen hukum yang kuat dan komprehensif dalam pencegahan dan pengaturan sanksi hukum bagi pelaku kekerasan seksual.

Seperti diketahui UU TPKS disahkan melalui Rapat Paripurna yang langsung dipimpin Ketua DPR Puan Maharani, Selasa 12 April 2022.

Baca Juga: UU TPKS Disahkan, Elemen Perempuan Beri Penghargaan Kepada Ketua DPR RI Puan Maharani

Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong agar Pemerintah segera menyusun aturan turunannya.

“Sekarang saatnya UU TPKS diterjemahkan menjadi aturan-aturan pelaksanaan teknis agar semangat penyusunannya dapat segera dirasakan wujud nyatanya. Agar UU TPKS bisa diimplementasikan dan menjadi pedoman bagi aparat,” ujar Puan.

“UU TPKS dan aturan-aturan turunannya akan menjadi pedoman bagi aparat dalam menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual,” lanjut Puan.

Sebelumnya, saat mengetok palu pengesahan UU TPKS, Puan juga meminta seluruh masyarakat untuk untuk ikut mengawal implementasi UU TPSK. "Ke depannya kita semua bersepakat dalam implementasi undang-undang tersebut bahwa mitigasi perlindungan perempuan dan anak sampai penanganannya. Kemudian bagaimana hukumannya dan lain-lain itu memang bisa berpihak kepada korban," tandas Puan.

RUU TPSK ini sudah digagas sejak tahun 2016, saat Puan masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Dulu, bernama RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Delapan tahun berjuang, akhirnya RUU TPSK sah menjadi Undang-Undang.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah