Bipih 2022 Naik Rp39,8 Juta, Bagaimana Dengan Jemaah Lunas Tunda? ini Penjelasan Menag Yaqut

- 14 April 2022, 02:52 WIB
Menteri Agama Gus Yaqut
Menteri Agama Gus Yaqut ///Instagram/@gusyaqut

"Ini terdiri dari kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang," sambung Menag.

Baca Juga: Sah ! Biaya Perjalanan Ibadah Haji Rp39,8 Juta, ini Kata Menag Yaqut Cholil Qoumas

Menag menegaskan, meskipun kuota yang digunakan merupakan angka asumsi, namun telah menjadi target pemerintah.

Ia mengungkapkan, hingga saat ini Pemerintah RI terus berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi.

"Pemerintah optimis, pada musim haji tahun ini kita bisa memberangkatkan jemaah meskipun belum dalam jumlah normal, tapi optimal. Dan kita bisa memberikan pelayanan terbaik," tegas Menag, seperti dikutip portalsulut.pikiran-rakyat.com dari laman resmi Kemenag RI, kemenag.go.id.***

Halaman:

Editor: Randi Manangin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x