"Ini terdiri dari kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang," sambung Menag.
Baca Juga: Sah ! Biaya Perjalanan Ibadah Haji Rp39,8 Juta, ini Kata Menag Yaqut Cholil Qoumas
Menag menegaskan, meskipun kuota yang digunakan merupakan angka asumsi, namun telah menjadi target pemerintah.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini Pemerintah RI terus berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi.
"Pemerintah optimis, pada musim haji tahun ini kita bisa memberangkatkan jemaah meskipun belum dalam jumlah normal, tapi optimal. Dan kita bisa memberikan pelayanan terbaik," tegas Menag, seperti dikutip portalsulut.pikiran-rakyat.com dari laman resmi Kemenag RI, kemenag.go.id.***