- Pekerja berstatus PKWTT
- Buruh harian
- Pekerja rumah tangga.
- Pekerja outsourcing.
- Tenaga honorer dan sebagainya.
Sebagai tambahan, Kemnaker juga sudah membangun Posko THR 2022.
Posko THR 2022 tersebut berfungsi sebagai penyedia konsultasi serta penampung aduan.
Itulah penjelasan soal THR Pekerja yang bakal cair 1 minggu sebelum lebaran, serta pembayaran THR untuk buruh yang kurang dari 12 bulan masa kerja.***