Presiden Jokowi Tetapkan Cuti Bersama Idul Fitri 1443 Hijriah 4 Hari, Masih Tambah Libur Nasional

- 6 April 2022, 20:22 WIB
Presiden Jokowi Umumkan Cuti Bersama Lebaran 4 Hari
Presiden Jokowi Umumkan Cuti Bersama Lebaran 4 Hari /

"Kita semua harus selalu waspada," kata Jokowi dikutip Portalsulut.com dari Antara melalui Pikiran-Rakyat.com.

"Bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin," sambung Jokowi.

Presiden juga mengingatkan agar masyarakat selalu menggunakan masker saat berada di tempat umum atau dalam kerumunan.

Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan, akan ada surat keputusan bersama (SKB) dari tiga menteri dalam pelaksanaan cuti bersama ini.

Adapun tiga menteri tersebut, lanjut Muhadjir, adalah Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birorasi, Menteri Agama, dan Menteri Tenaga Kerja.

Dalam SKB tersebut akan mengatur lebih lengkap terkait aturan cuti lebaran bagi ASN dan masyarakat umum.

"90 persen sudah oke," kata Muhadjir saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel Rabu, 6 April 2022, seperti dikutip PRFM News.

Baca Juga: 15 Golongan Ini Sudah Pasti Dapat THR dari Pemerintah, Siapa Saja?

Pemerintah memperkirakan akan ada 85 juta orang akan mudik pada momen Hari Raya Idul Fitri 2022.

Dari jumlah tersebut, 14 juta orang diantaranya merupakan pemudik yang berasal dari kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Halaman:

Editor: Adisumirta

Sumber: Pikiran-Rakyat.com PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah