PORTAL SULUT - Kabar gembira BSU 2022 segera cair, bagi pekerja dan karyawan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.
Simak syarat penerima BSU (Bantuan Subsidi Upah) Rp1 juta bagi pekerja dan karyawan di sini.
BSU 2022 Rp1 juta bagi pekerja, dikabarkan akan cair bagi karyawan yang memenuhi syarat.
Baca Juga: KABAR GEMBIRA! PPPK Dapat THR, Ini Jadwal Penyaluran dan Besarannya
Diketahui, BSU 2022 merupakan bantuan dari Kenentrian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
BSU Rp1 juta dikhususkan bagi pekerja atau karyawan yang memenuhi syarat.
Syarat utama BSURp1 juta tahun 2022 adalah karyawan dengan penghasilan di bawah Rp3 juta.
Rencananya BSU Rp1 juta tahun 2022 diberikan kepada 8,8 juta pekerja dan karyawan.