Bocoran Cuti Bersama Lebaran Tahun 2022, Menko PMK: Ada 10 Hari Libur

- 6 April 2022, 16:52 WIB
Cuti bersama lebaran tahun 2022 tanggal berapa? Berikut penjelasan menurut SKB 3 Menteri revisi terbaru mengenai libur Idul Fitri 1443.
Cuti bersama lebaran tahun 2022 tanggal berapa? Berikut penjelasan menurut SKB 3 Menteri revisi terbaru mengenai libur Idul Fitri 1443. /PEXELS/Pixabay

Dalam SKB tersebut akan mengatur lebih lengkap terkait aturan cuti lebaran bagi ASN dan masyarakat umum. "90 persen sudah oke," Muhadjir menambahkan.

Namun dia berharap, kasus Covid-19 tidak lagi naik. "Mudah-mudah covid-nya tidak ngamuk. Kalau kondisinya seperti sekarang atau di bawah sekarang ini mudik pasti diizinkan," kata Muhadjir.

Dia pun mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Bagi pemudik, harus sudah vaksin booster untuk Covid-19.

"Dan jangan lupa persyaratan vaksin, yaitu harus sudah vaksin," ujar Muhadjir.

Vaksin booster ini, kata Muhadjir, adalah salah satu upaya untuk mencegah penularan covid-19 pada masa libur lebaran nanti.

Baca Juga: BSU 2022 Pekerja Rp1 Juta Segera Cair, Khusus Karyawan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta, Cek Syarat Penerima di Sini!

"Ini harus tetap waspada karena angka kematian karena covid masih cukup tinggi," sambungnya.

"Mari ramai-ramai yang belum booster untuk segera booster," tutupnya.

Disclaimer: Artikel ini telah tayang sebelumnya di PRFMNews.pikiran-rakyat.com berjudul "Muhadjir Effendy Bocorkan Masa Cuti Lebaran 2022"***

Halaman:

Editor: Adisumirta

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah