PORTAL SULUT – Meski pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1 tahun 2024 Pemerintah menjadwalkan bulan Maret namun kenyataannya pencairan bari dimulai sejak April 2024.
Bahkan hingga bulan Mei 2024 di sejumlah daerah para guru belum menerima dana kesejahteran guru yang dijanjikan oleh Pemerintah
Keterlambatan pencairan dana TPG Triwulan 1 tahun 2024 ke rekening guru disebabkan karena Pemerintah pusat belum menyalurkan dana ke kas daerah.
Terkait hal tersebut Kemendikbud melalui Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani, meminta semua satuan pendidikan untuk segera lakukan update Dapodik serta isi beban kerja guru supaya bisa verifikasi dan validasi oleh Kemendikbud Ristek.
Dengan begitu, proses pencairan TPG tunjangan sertifikasi guru triwulan I 2024 pun jadi lebih lancar dan cepat.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani menyebut hingga minggu ke-2 bulan Mei 2024, baru terdapat 26 pemerintah daerah (Pemda) yang telah menyalurkan dana TPG ke rekening guru.
Sementara 297 Pemda sedang dalam proses menyalurkan dana TPG ke rekening guru, dan sebanyak 223 Pemda belum dapat menyalurkan dana TPG mengingat masih dalam proses penyaluran dana dari Kas Negara ke Kas Umum Daerah.
Katanya, Kemendikbud meminta daerah melakukan percepatan penyaluran dana ke rekening guru. "Ditjen GTK mendorong Pemda untuk dapat menyalurkan dana TPG ke rekening guru sebelum batas waktu 14 hari kerja sejak dana TPG diterima di rekening Kas Umum Daerah,” tegas Nunuk Suryani.