Baca Juga: Beredar Video Diusir dari Malang, Siapa Sebenarnya Babe Haikal Hassan? Ini Profilnya
Mendikbudristek baru meminta pemerintah daerah untuk segera mengajukan formasi sesuai kebutuhan.
Jika ingin mengikuti seleksi PPPK guru 2022, berikut ini syarat seleksi PPPK guru dikutip dari gurupppk.kemdikbud.go.id
- Peserta dari THK-II yang tidak lulus seleksi kompetensi tahap I dan II
Baca Juga: Viral! Video Babe Haikal Hassan Diusir Warga Malang
- Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik dan tidak lulus pada seleksi tahap I dan II
- Guru swasta yang terdaftar di Dapodik dan tidak lulus pada seleksi tahap I dan II
- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang tidak lulus seleksi tahap II
Itulah informasi terkait penerimaa seleksi PPPK guru yang akan dibuka pada tahun 2022.*