TERBARU! 7 Provinsi Penerima Kuota Seleksi PPPK Guru Terbanyak Tahun 2022

- 23 Januari 2022, 15:54 WIB
Ilustrasi seleksi PPPK
Ilustrasi seleksi PPPK /dok. menpan.go.id

PORTAL SULUT - Pemerintah akan membuka kembali seleksi PPPK guru di tahun 2022.

Terdapat 7 provinsi penerima kuota PPPK guru terbanyak di tahun 2022.

Mendikbudristek Nadiem Makarim pastikan, anggaran seleksi PPPK guru telah disetujui Kemnterian Keuangan.

Baca Juga: Siap-siap Kecipratan Uang Lagi! Ini 5 Bansos Pemerintah yang Cair Bulan Februari 2022

"Sekarang sudah sangat jelas dari Kementerian Keuangan sudah keluar, bahwa uang anggaran seleksi PPPK guru sudah dikunci," kata Nadiem Makarim saat rapat kerja bersama DPR RI Komisi X, Rabu 19 Januari 2022.

Lalu, provinsi mana saja yang membuka kuota seleksi penerimaan PPPK guru ternanyak tahun 2022?

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Iwan Syahrial, mengatakan.

Tahun 2022 ini pemerintah membuka formasi sebanyak 758.018 PPPK guru termasuk guru agama.

Baca Juga: Anda Masih Tercatat Sebagai Tenaga Honorer? Ini Ada Kabar Gembira dari Pemerintah

Jumlah formasi ini telah dibagi ke beberapa provinsi yang membutuhkan PPPK guru.

Berikut ini 7 provinsi yang paling banyak mendapatkan kuota formasi PPPK guru di tahun 2022:

1. Jawa Barat sebanyak 143.159 formasi  PPPK guru;

2. Jawa Timur sebanyak 78.920 formasi  PPPK guru;

3. Jawa Tengah sebanyak 69.794 formasi  PPPK guru;

4. Sumatera Utara sebanyak 59.223 formasi PPPK guru;

5. Riau swbanyak 33.069 formasi PPPK guru;

6. Kalimantan Barat sebanyak 31.352 formasi  PPPK guru;

7. Sulawesi Selatan sebanyak 28.613 formasi PPPK guru;


Meski begitu, belum ada pernyataan jelas kapan seleksi PPPK guru tahun 2022 akan dibuka.

Baca Juga: Beredar Video Diusir dari Malang, Siapa Sebenarnya Babe Haikal Hassan? Ini Profilnya

Mendikbudristek baru meminta pemerintah daerah untuk segera mengajukan formasi sesuai kebutuhan.

Jika ingin mengikuti seleksi PPPK guru 2022, berikut ini syarat seleksi PPPK guru  dikutip dari gurupppk.kemdikbud.go.id

- Peserta dari THK-II yang tidak lulus seleksi kompetensi tahap I dan II

Baca Juga: Viral! Video Babe Haikal Hassan Diusir Warga Malang

- Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik dan tidak lulus pada seleksi tahap I dan II

- Guru swasta yang terdaftar di Dapodik dan tidak lulus pada seleksi tahap I dan II

- Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang tidak lulus seleksi tahap II

Itulah informasi terkait penerimaa seleksi PPPK guru yang akan dibuka pada tahun 2022.*

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah