Kecelakaan Maut di Balikpapan, Polisi Tetapkan Tersangka, 4 Orang Tewas

- 21 Januari 2022, 19:13 WIB
M. Ali (48 tahun), Sopir Truk yang sebebkan kecelakaan maut di Balikpapan.
M. Ali (48 tahun), Sopir Truk yang sebebkan kecelakaan maut di Balikpapan. //Instagram.com//@ahmadsahroni88

PORTAL SULUT - Beredar dimedia sosial terkait kejadian kecelakaan maut yang mengakibatkan pulahan orang luka dan juga ada yang meninggal.

Terkait kejadian itu, Melansir dari PMJ News, Polisi menetapkan sopir truk tronton Muhammad Ali (48) sebagai tersangka atas kasus kecelakaan maut di simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur pada Jumat 21 Januari 2021 pagi tadi.

"Sudah, begitu kami amankan, langsung diperiksa dan kita tetapkan sebagai tersangka. Kita tahan," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Yusuf Sutejo saat dihubungi wartawan.

Baca Juga: Ini 4 Kriteria Terbaru Pasien Covid-19 Varian Omicron Selesai Isolasi, Simak Juga Syarat Isolasi Mandiri di Ru

Yusuf menyebut, Muhammad Ali melanggar Peraturan Wali Kota Balikpapan terkait larangan mengemudikan truk di jalur yang dilarang.

"Memang ada peraturan Wali Kota Balikpapan, disana bahwasannya angkutan alat berat itu tidak boleh lewat situ setiap hari mulai pukul 06.00-21.00 WIB," jelas Yusuf.

Dalam hal ini, sopir truk tronton tersebut dijerat dengan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) juncto Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

"Ancamannya 5-6 tahun penjara," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah insiden kecelakaan maut terjadi di turunan wilayah Muara Rapak, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada Jumat , 21 Januari 2022 pagi tadi. 

Baca Juga: Bersiaplah! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 Tahun 2022 Bakal Dibuka, Begini Cara Daftarnya

Diduga kecelakaan ini diakibatkan rem blong pada kendaraan truk.

"Hasil investigasi di lapangan, itu dimulai karena adanya truk tronton yang remnya blong dan kondisi jalan itu geografisnya memang menurun," kata Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Suteja dalam keterangan tertulisnya.

Terdapat empat orang tewas akibat insiden ini. 

Kemudian, untuk korban kritis kembali satu orang. Sedangkan pengendara yang mengalami luka berat mengunjungi empat orang dan 17 lainnya luka ringan.***

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x