Jumlah formasi ini telah dibagi ke beberapa provinsi yang membutuhkan PPPK guru.
Berikut ini 7 provinsi yang paling banyak mendapatkan kuota formasi PPPK guru di tahun 2022:
1. Jawa Barat sebanyak 143.159 formasi PPPK guru;
2. Jawa Timur sebanyak 78.920 formasi PPPK guru;
3. Jawa Tengah sebanyak 69.794 formasi PPPK guru;
4. Sumatera Utara sebanyak 59.223 formasi PPPK guru;
5. Riau swbanyak 33.069 formasi PPPK guru;
6. Kalimantan Barat sebanyak 31.352 formasi PPPK guru;
7. Sulawesi Selatan sebanyak 28.613 formasi PPPK guru;
Meski begitu, belum ada pernyataan jelas kapan seleksi PPPK guru tahun 2022 akan dibuka.