Hari Terakhir Pendaftaran PPPK Guru Tahap 2, 10 Daerah Sudah Dibuka, Aturan dan Passing grade

- 19 November 2021, 08:46 WIB
Kementerian PAN-RB membuat aturan terkait penyesuaian nilai batas ambang PPPK Guru.*
Kementerian PAN-RB membuat aturan terkait penyesuaian nilai batas ambang PPPK Guru.* //@kemenpanrb

8. Pengumuman pasca sanggah II : 30 Desember 2021

Untuk tahap 2 ini, ada 4 kelompok yang bisa ikut, yakni:

a. Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I;

b. Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi I;

c. Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik; dan

d. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek.

Baca Juga: 10 Daerah Ditunda Pemilihan Formasi PPPK Guru 2021 Tahap 2, Ini Daftarnya

Nah, kabar terbaru, setelah sebelumnya 10 daerah tak bisa melakukan pemilihan formasi, kini sudah dibuka.

Sepuluh daerah ini adalah:

1. Provinsi Jawa Timur

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x