NGERI! Sanksi Peserta CPNS Curang: Diumumkan dan di Blacklist

- 5 November 2021, 06:41 WIB
Deputi Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen
Deputi Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen /

PORTAL SULUT - Sebanyak 225 peserta diduga melakukan kecurangan pada penerimaan CPNS dan PPPK Non Guru tahun 2021.

Selain di diskualifikasi, mereka yang terbukti curang bakal segera diumumkan.

"Peserta yang ketahuan curang dalam SKD CPNS akan didiskualifikasi. Instansi juga wajib mengumumkan siap-siapa saja mereka," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen, Selasa 2 Oktober 2021.

Baca Juga: 223.613 Peserta Lulus SKD CPNS Tahap 2, Ini Cara Cek Nama dan Jadwal Lengkapnya

Bukan itu saja, tidak menutup kemungkinan peserta SKD CPNS yang melakukan kecurangan akan masuk blacklist alias daftar hitam.

Seperti diketahui, kecurangan pada CPNS 2021 ini makin canggih.

Dikutip dari Instagram @cpnsindonesia.id, sebanyak 225 peserta CPNS 2021 diduga melakukan kecurangan saat mengikuti SKD.

Praktik kecurangan terjadi di Kabupaten Buol 27 peserta, Kabupaten Enrekang 5 peserta, Kabupaten Mamuju Pasang Kayu Pemprov. Sulbar (Gedung PKK Mamuju) 40 peserta.

Lokasi Mandiri Lampung 23 peserta, Kabupaten Mamasa 19 peserta, Kabupaten Sidenreng Rappang 62 peserta, Kabupaten Luwu 4 peserta, Kabupaten Buton Selatan 41, Mandiri Kumham Sulsel 4 peserta.

Adapun rinciannya adalah:

1. Titik Lokasi Mandiri Kabupaten Buol (Aula BKPSDM Buol) 27 peserta

Ditemukan aplikasi remote rutserv di 2 PC. Dengan aplikasi ini orang lain diluar tilok membantu peserta mengerjakan SKD.

2. Titik Lokasi Mandiri Pemkab Enkerang 5 peserta

Dari hasil analisis ML, terdapat 5 orang yang terdeteksi melakukan kecurangan.

BKN telah memperoleh beberapa data berupa image chat, audio, dan video terkait.

3. Titik Lokasi Mandiri Cost-Sharing Mandiri Kabupaten Mamuju, Kabupaten Pasang Kayu, Provinsi Sulawesi Barat (Gedung PKK Prov Sulawesi Barat) 40 peserta

Laporan dugaan kecurangan berasal dari laporan Tim BKN pada 23 September 2021 dan media daring yang menunjukkan pengerjaan tidak wajar.

Satu PC dari titik lokasi ini dibawa ke Kanreg BKN Makassar untuk dilakukan forensik IT oleh Tim BSSN.

Hasil forensik menunjukan bahwa terdapat aplikasi remote Zoho Meeting (Zoho Assist) yang di-install pada 12 September 2021.

Baca Juga: 330 Instansi Tetapkan Nilai SKD CPNS Termasuk Kemenkumham dan Kejaksaan, Ini Jadwal Pengumumannya

4. Titik Lokasi Mandiri BKN Lampung (Aula Makorem 043 Garuda Hitam)

Modusnya adalah sebagai berikut:
a. Peserta melakukan registrasi, melakukan perekaman Face Recognition, dan mendapatkan PIN peserta.

b. Setelah berada di tenda steril, peserta tersebut keluar dari arena titik lokasi untuk menuju di titik lokasi palsu.

c. Di titik lokasi palsu tersebut, PC yang digunakan diremote oleh orang lain (terdeteksi berasal dari Kota Palembang dan Medan).

d. Peserta ini rata-rata tidak menggunakan masker saat mengerjakan SKD.

Dari hasil audit trail, terdapat 23 orang yang terdeteksi melakukan kecurangan ini.

5. Titik Lokasi Mandiri Pemerintah Kabupaten Mamasa (Aula SMKN 1 Mamasa)

Laporan dugaan kecurangan pertama kali dibuat oleh Tim BKN pada 27 September 2021 setelah melihat pengerjaan SKD yang tidak wajar.

Bahkan ada peserta yang tidak mau dipindahkan walaupun PC mengalami restart.

Dari hasil analisis ML, terdapat 19 orang yang terdeteksi melakukan kecurangan.

6. Titik Lokasi Mandiri Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang/Sidrap (Ruang Pola Kantor Bupati Sidenreng Rappang)

Laporan dugaan kecurangan dibuat oleh Tim BKN setelah ada peserta yang memperoleh nilai tinggi tetapi tidak kertas buram yang bersangkutan tidak terpakai sama sekali.

Salah satu PC yang dipakai dibawa ke Kanreg BKN Makassar untuk dilakukan forensik IT oleh Tim BSSN.

Hasilnya ditemukan aplikasi remote Getscreen.me pada PC tersebut.

Setelah dilakukan analisis melalui ML, terdapat 62 orang yang terdeteksi melakukan kecurangan.

Baca Juga: Yang Tanya Kapan PPPK Guru Tahap 2 Dibuka, Ini Kata Kemendikbudristek

7. Titik Lokasi Mandiri Pemerintah Kabupaten Luwu (Aula Lagaligo Kantor Bupati Luwu)

Ditemukan instalasi Netop Remote Control yang dieksekusi pada 9 Oktober 2021 pukul 00.31, padahal ruangan ujian telah disegel oleh petugas BKN.

Hasil analisis melalui ML menyimpulkan bahwa terdapat 4 orang yang terdeteksi melakukan kecurangan.

8. Titik Lokasi Mandiri Pemerintah Kabupaten Buton Selatan (Gedung Baruga Buton Selatan)

Terdapat aplikasi remote di seluruh PC yang tidak terdeteksi pada saat pengecekan awal. Terdapat beberapa peserta dengan metode pengerjaan tidak wajar.

Hasil analisis melalui ML menyimpulkan bahwa terdapat 41 orang yang terdeteksi melakukan kecurangan.

9. Titik Lokasi Mandiri Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKIP) Makassar)

Tertangkap tangan 2 orang membawa HP ke dalam ruang ujian, meskipun telah dilakukan pemeriksaan dengan metal detektor. Yang bersangkutan telah melakukan foto-foto soal SKD dan kemungkinan melakukan komunikasi dengan orang luar.

Di dalam HP terdapat juga informasi 2 peserta tes yang lain yang juga diduga melakukan kecurangan serupa.

“Perlu dilakukan diskualifikasi terhadap 225 peserta yang diduga melakukan kecurangan. Diskualifikasi ini perlu segera disampaikan kepada masing-masing instansi,” kata Tjahjo Kumolo, Rabu 27 Oktober 2021.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x