CEK REKENING! Tunjangan Guru Madrasah Cair, Tiap Guru dapat Rp2 Juta, Belum Terima? Cek Syaratnya

- 8 Oktober 2021, 06:41 WIB
Insentif Guru madrasah cair
Insentif Guru madrasah cair /


PORTAL SULUT - Cek rekening, tunjangan guru non PNS Kementerian Agama (Kemenag) telah cair.

Tiap guru madrasah akan mendapatkan Rp2 juta.

Nah, jika belum terima, cek syaratnya di sini.

Baca Juga: CEK REKENING! Kemenag Mulai Cairkan Insentif Guru Madrasah Bukan PNS, Begini Syarat Penerima

Pemberian tunjangan insentif bagi guru madrasah bukan PNS memasuki tahap aktivasi rekening untuk pencairan dana.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain mengatakan bahwa tunjangan insentif guru madrasah bukan PNS tahun 2021 sebesar Rp250ribu per bulan. Karena keterbatasan anggaran, tunjangan akan diberikan terhitung sebanyak delapan kali.

"Tunjangan insentif guru madrasah bukan PNS tahun ini sebesar 250ribu rupiah per bulan dan diberikan delapan kali. Jadi totalnya dua juta rupiah, dipotong pajak sesuai ketentuan undang-undang," terang Zain di Jakarta, seperti dikutip dari website resmi Kemenag.

Pemberian tunjangan insentif guru madrasah, lanjut Zain, adalah wujud perhatian pemerintah terhadap guru madrasah bukan PNS. Di tengah keterbatasan anggaran, Kemenag tetap mengalokasikan anggaran untuk tunjangan insentif guru.

"Meski ini bukan program mandatori seperti tunjangan profesi, Kemenag tetap alokasikan anggaran tunjangan insentif. Ini bentuk perhatian negara kepada guru madrasah bukan PNS," terang Zain.

Berbeda dengan sebelumnya, tahun ini pembayaran tunjangan insentif guru madrasah bukan PNS dilakukan terpusat oleh Ditjen Pendidikan Islam. Sehingga, besarannya sama secara nasional.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x