- Membawa sertifikat vaksin minimal dosis pertama bagi peserta seleksi yang berada di wilayah Jawa, Madura, dan Bali, kecuali peserta yang memiliki kondisi sedang hamil, penyintas Covid-19 kurang dari 3 (tiga) bulan, dan penderita komorbid namun wajib membawa surat keterangan dokter yang menyatakan tidak dapat diberikan vaksin karena sedang mengalami salah satu dari 3 kondisi tersebut.
- Formulir Deklarasi Sehat terdapat di website https://sscasn.bkn.go.id/ dan telah diisi.
- Alat tulis pribadi (pulpen biru dan pensil kayu).
Baca Juga: Ini 48 Link Instansi Pengumuman Jadwal Serta Lokasi SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK 2021
Dalam pemeriksaan kelengkapan yang dipersyaratkan, peserta seleksi membuka masker untuk memastikan bahwa peserta seleksi yang datang adalah peserta seleksi yang terdaftar
Berikut ketentuan pakaian peserta Seleksi Kompetensi PPPK perempuan dan pria:
- Pakaian peserta Seleksi Kompetensi PPPK wanita:
- Kemeja putih polos tanpa corak, bagi yang berjilbab gunakan kemeja putih lengan Panjang
- Celana Panjang atau rok Panjang warna hitam tanpa corak, tidak berbahan jeans
- Sepatu pantofel warna gelap
- Khusus yang menggunakan jilbab, gunakan jilbab hitam
- Masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);
Baca Juga: Ini Bobot Nilai SKD CPNS 2021, Pelamar Harus Tahu!